Surat Palsu, Apa Yang Tidak Bisa Dipalsu?



Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Fungsinya mencakup lima hal: sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan; alat bukti tertulis; alat pengingat; bukti historis; dan pedoman kerja. Sejarah surat dimulai sekitar tahun 2000 SM di Mesir dan Persia, kemudian berkembang ke China, India, Romawi hingga saat ini. Sedangkan berdasarkan jenisnya, surat dibagi menjadi: surat pribadi, surat resmi, surat niaga dan surat dinas.

Sebelum membahas lebih jauh tantang surat, mungkin perlu kita tengok kembali sebuah lagu tentang surat juga dari mas Iwan Fals.


Ketika mendapat surat, kita bisa menjadi senang jika itu adalah surat cinta, surat keputusan pengangkatan jabatan, surat tanda tamat belajar (STTB), surat ijin mengemudi, surat panggilan pekerjaan, surat undangan, dan surat lain yang bisa membuat kita senang. Adapun surat yang membuat kita menjadi susah ketika mendapat surat teguran, surat peringatan, surat tilang, surat tagihan, surat

Dari sekian banyak surat, surat palsu MK merupakan surat yang paling menghebohkan negeri ini. Kasus surat keputusan palsu MK ini kali pertama diungkapkan Ketua MK Mahfud Md. Selain orang dalam, kata Mahfud, sengkarut ini juga melibatkan Andi Nurpati. Bahkan, pada 31 Mei 2011, Mahfud sudah melaporkan bekas anggota KPU itu ke polisi. Mahfud, dalam laporannya, membeberkan MK lewat surat tertanggal 17 Agustus 2009 menyatakan pemilukada Dapil I Sulsel dimenangi kader Partai Gerindra Mestariyanu Habie. Tapi yang terjadi, KPU justru melantik Dewi Yasin Limpo, caleg dari Partai Hanura.
KPU punya pegangan: surat MK tertanggal 14 Agustus 2009. Belakangan, kata Mahfud, "Surat tertanggal 14, setelah diselidiki, ternyata palsu." Dan, kata Sekjen MK Djanedri M. Gaffar, surat palsu itu dikonsep oleh bekas hakim MK Arsyad Sanusi dan anaknya, Neshawaty Arsyad (http://metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/07/01/131238/Tersangka-Kasus-Surat-Palsu-MK-Ditetapkan).

Kepalsuan memang sudah ada sejak manusia ada. Uang palsu, janji palsu, sumpah palsu, tanda tangan palsu, dll. Bahkan kepalsuan juga merembet dalam dunia pendidikan, sering juga kita jumpai ijazah palsu, surat ijin siswa palsu, nilai palsu, peserta ujian palsu dll. Jangan-jangan semua kepalsuan itu berasal dari kepalsuan yang ada pada dunia pendidikan? Jawabannya bisa iya, bisa tidak. Iya karena secara tidak langsung, kepalsuan dalam dunia pendidikan mendidik masyarakat untuk memalsu, tidak ketika pendidikan sudah berusaha menanamkan nilai kejujuran dalam semua aspek materi pelajaran, tetapi setelah lulus, masyarakat atau lingkunganlah yang mendidiknya menjadi seorang pemalsu.

Mengapa kepalsuan-kepalsuan ini terus ada? Padahal kepalsuan-kepalsuan itu jelas merugikan. Walaupun ada juga sih, palsu yang justru menguntungkan dan bermanfaat. Misal rambut palsu untuk menutupi kebotakan atau sekedar agar tambah menarik. gigi palsu untuk membantu makan orang yang sudah ompong, kaki dan atau tangan palsu bagi penderita tuna daksa dll.

Marilah kita hindari palsu-palsu yang merugikan, berkreasi untuk menciptakan palsu-palsu yang menguntungkan.

Komentar

  1. makin ndak jelas endingnya, pak. ternyata kasus surat palsu itu seperti membuka kotak pandora. di dalamnya konon ternyata ada manipulasi dan praktik tipu2 soal hasil pemilu yang jauh lebih mengerikan. walah!

    BalasHapus
  2. @p. sawali: ya begitulah adanya pak.

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan berkomentar