Internasional



Ketika mendengar kata internasional, terbayang di benak kita sesuatu yang sangat terkenal dan dikenal di seluruh penjuru dunia. Internasional juga menunjukkan adanya pengakuan dari seluruh bangsa di dunia terhadap layanan dan fasilitas yang dimiliki, sudah sesuai dengan standar yang umum digunakan oleh seluruh Negara. Dengan demikian, mencantumkan kata internasional tentunya harus menilai diri sendiri, apakah sekiranya layanan maupun fasilitas sudah sesuai dengan standar baku yang telah diakui negara-negara lain.

Akhir-akhir ini, banyak lembaga yang menempelkan kata internasional dibelakang nama lembaganya. Dengan harapan, status tersebut dapat mendongkrak citra dan tentunya akan menarik konsumen untuk menggunakan jasa lembaga tersebut.
Pada tanggal 9 Juni 2009, komisi IX DPR RI menggugat sebuah rumah sakit ber embel-embel internasional di Tangerang, dengan alasan bahwa label internasional tidak pantas untuk rumah sakit tersebut. Rumah sakit Internasional tetapi layanannya lokal. Ini adalah buntut dari perseteruan dari pihak rumah sakit dengan salah seorang pasien yang dirugikan. Rumah sakit internasional tentunya memiliki standar sarana dan prasarana, serta tenaga ahli serta tenaga administrasi yang mumpuni. Mungkin bias disamakan ketika berobat di rumah sakit luar negeri seperti singapura atau yang lainnya yang memang sudah benar benar diakui ke internasionalannya.
Sangat lucu memang ketika menambahkan kata internasional sementara layanan serta fasilitasnya setara dengan rumah sakit daerah, rumah sakit umum atau bahkan sama dengan puskesmas. Ini semata-mata menggunakan kata internasional hanya untuk bias menarik pasien dalam jumlah banyak, dan lebih parah lagi supaya dapat membebani ongkos yang tinggi karena berstandar internasional.
Begitupun dengan sekolah, bermunculan sekolah yang berstandar internasional atau sering disebut sekolah berstandar internasional (SBI). Idealnya, sekolah seperti ini mempunyai fasilitas yang lengkap sebagai mana sekolah di luar negeri yang telah terstandar. Demikian pula dengan tenaga pendidik dan pendukungnya pun harusnya mempunyai syarat minimal sebagai tenaga pendidik di sekolah internasional. Yang paling penting lagi adalah system pengajarannya yang seharusnya sudah sesuai dengan standar pengajaran yang diakui di seluruh dunia.
Tetapi apakah yang terjadi? Memang tidak banyak dan tentu tidak semuanya, banyak sekolah yang mengejar title sekolah berstandar internasional, cukup dengan modal sekolah tersebut menggunakan dua bahasa (bilingual) dalam pembelajarannya. Sementara system pembelajarannya ya masih sama dengan sekolah berstandar nasional atau bahkan sekolah yang belum berstandar (sekolah potensial). Apakah hanya menggunakan bilingual dalam pembelajarannya sebuah sekolah layak disebut sekolah berstandar internasional? Di Jepang, Jerman, Perancis dan lainnya banyak terdapat sekolah berstandar internasional, tetapi mereka tetaplah menggunakan bahasa nasional mereka sendiri. Karena ukuran internasional tidak (hanya) pada bahasa pengantar yang digunakan, tetapi lebih mengarah ke pembelajaran, sarana dan prasarana serta tentunya tenaga pendidiknya.
Semoga saya salah, jangan-jangan standar internasional hanya supaya bisa membebani orang tua murid dengan biaya tinggi, lebih tinggi dari sekolah yang lain. Untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) hanya SBI yang boleh membebani biaya pada orang tua siswanya, sementara sekolah yang belum berstandar internasional harus gratis.
Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah, dalam hal ini departemen pendidikan untuk lebih selektif dalam menentukan sebuah sekolah layak berstandar internasional atau tidak. Jangan sampai peristiwa yang menimpa rumah sakit internasional dicopot gelar internasionalnya, juga menimpa sekolah berstandar internasional.

Komentar

  1. Meh komentar sing standar internasional durung iso carane...

    BalasHapus
  2. @pak mar
    Koementarnya sudah standar internasional kok

    BalasHapus
  3. mau komen rada2 pedes sithik kok rikuh sama pak mar, hehe .... praktik sekolah berstandar internasional di negeri kita selama ini, bener seperti kata pak jai, hanya label yang dicari, tapi substansinya justru makin menjauhkan anak2 masa depan negeri ini dari akar budaya negerinya.

    BalasHapus
  4. Bukan standar internasional, tapi buang-buang uang rakyat....
    Saya sepakat dengan pendapat Pak Sawali itu...

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan berkomentar