Diskriminasi Guru


Guru (dari bahasa Sansekerta गुरू guru yang juga berarti guru, tetapi arti harafiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.


Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru. Beberapa istilah yang juga menggambarkan peran guru, antara lain: Dosen, Mentor,
Tutor. (dicopy paste dari sini)

Pendidikan di Indonesia, membagi guru dalam beberapa golongan, walaupun tugas-tugasnya tentu sama. Pembagiannya adalah :
1. Guru PNS,
Guru PNS atau guru pegawai negeri sipil yaitu guru yang mengajar di sekolah negeri atau diperbantukan di sekolah swasta yang diangkat berdasarkan SK dari pemerintah (daerah/pusat). Guru PNS memiliki nomor induk pegawai (NIP), nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), nomor pokok wajib pajak (NPWP bagi yang sudah sadar), nomor pokok anggota PGRI (NPA), nomor rekening bank bagi yang sudah sertifikasi dan atau mempunyai hutang di bank, nomor HP baik GSM maupun CDMA, serta nomor-nomor lainnya. Guru-guru yang masuk ke dalam rombongan ini termasuk guru yang paling beruntung dibandingkan dengan guru yang lain dengan gaji yang lebih , jaminan kesehatan serta jaminan hari tua.
2. Guru kontrak atau guru bantu
adalah guru yang mengajar di sekolah negeri atau swasta yang diangkat berdasarkan SK dari pemerintah pusat atau daerah. Mereka digaji oleh pemerintah walaupun jumlahnya tidak sebesar guru PNS. Pada tahun 2009, seharusnya pemerintah sudah mengangkat semua guru kontrak serta guru bantu, sehingga tidak ada lagi guru kontrak maupun guru bantu.
3. Guru tetap yayasan
adalah guru yang bekerja di sekolah swasta yang diangkat berdasarkan SK yang dibuat oleh yayasan. Gaji didapat dari hasil pengelolaan keuangan sekolah atau bantuan dana dari yayasan.
4. Guru tidak tetap (GTT) atau guru wiyata bakti
adalah guru yang mengajar di sekolah negeri, yang diangkat berdasarkan SK dari kepala sekolah tempat ia mengajar. Sumber gaji berasal dari pengelolaan keuangan sekolah, yang besarnya menyesuaikan kemampuan sekolah, yang tentu jauh lebih kecil dibanding guru PNS bahkan masih dibawah UMR. Sementara ada juga pemerintah daerah yang membantu uang transport bulanan. Keuntungan guru ini adalah masa kerjanya akan diakui ketika kelak diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil. Begitu diangkat menjadi CPNS, masa kerja yang tertulis dalam SK bukan enol tahun enol bulan, tetapi sekian tahun sekian bulan tergantung masa kerjanya selama menjadi GTT atau guru wiyata bakti.
5. Guru swasta murni
adalah guru yang mengajar di sekolah swasta, yang diangkat berdasarkan SK dari kepala sekolah tempat mengajar. Nasib guru ini tentu yang paling mengenaskan dibanding guru-guru yang lain.

Walaupun guru terdiri dari beberapa golongan, namun tugas utamanya sama, yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik serta harus membuat rencana pengajaran setiap akan melaksanakan tugasnya di depan kelas. Dalam hal tugas, tidak ada bedanya antara guru yang bergaji besar (PNS terlebih lagi yang sudah sertifikasi) dengan guru yang bergaji dibawah UMR. Entah mengapa gajinya berbeda tetapi tugasnya harus sama.

Pada bulan ini, ada seleksi guru, kepala sekolah dan pengawas berprestasi. Salah satu syarat peserta guru berprestasi adalah guru berstatus PNS atau guru tetap yayasan (nomor 1 dan 3). Lalu bagaimana dengan guru wiyata dan guru swasta? Sungguh malang benar nasibmu. Apakah memang guru wiyata dan guru swasta tidak dapat berprestasi? Atau memang tidak mungkin berprestasi? Hingga harus dikeluarkan dari daftar calon peserta guru berprestasi?

Kenyataan di lapangan, banyak guru wiyata dan guru swasta yang memiliki dedikasi dan loyalitas pada pekerjaan diatas guru PNS. Sebagian (tentu tidak semua) guru PNS karena merasa sudah tahu pasti gajinya, malah menjadi asal-asalan dalam melaksanakan tugas. Dedikasi dan loyalitas menjadi mengendur dan meluntur. Lebih parah lagi ada yang menyerahkan tugasnya pada guru wiyata.

Begitu pula pada saat sertifikasi guru, yang bisa disertifikasi hanya guru PNS dan guru tetap yayasan. Sementara guru wiyata dan guru swasta hanya bisa gigit jari melihat rekan-rekannya berlomba lomba mengikuti seminar dan workshop demi mengejar sertifikat yang akan digunakan untuk mempertebal berkas portofolio. Entah apa alasannya yang disertifikasi (yang akan ditambah gajinya) hanya guru yang PNS dan guru tetap yayasan yang nota bene gajinya sudah lebih baik, sementara guru wiyata dan swasta dengan gaji kecil justru ditelantarkan. Toh tugas dan kuwajiban mereka sama.

Tolong wahai bapak-bapak pembuat dan penentu kebijakan dalam dunia pendidikan, perhatikan dan hargailah mereka (guru wiyata dan swasta). Janganlah melihat mereka hanya dengan sebelah mata. Kemajuan pendidikan juga tidak lepas dari jerih payah, kerja keras mereka. Jika gaji belum bisa disamakan dengan alasan anggara, setidaknya hargai mereka, beri mereka kesempatan yang sama seperti guru-guru yang lain. Semoga pendidikan di Indonesia semakin baik dengan tanpa mendiskriminasikan guru.

Komentar

  1. itulah kenyataan yang terjadi, pak jai. guru wiyatabakti dan guru swasta seringkali hanya dipandang sebelah mata. padahal, tugas mereka tak jauh berbeda dg tugas guru yang lain. bahkan, kesidiplinan mereka konon malah lebih bagus. pisye toh ini? semoga segera ada perubahan kebijakan yang bisa mengakomodasi mereka utk berkiprah dalam berbagai kegiatan di dunia pendidikan.

    BalasHapus
  2. Salah satu dari pahala yang tiada putusnya adalah mengamalkan Ilmu yang kita punya dan Guru adalah satu-satunya yang paling konsisten, berbahagialah wahai bapak dan Ibu guruku

    BalasHapus
  3. @pak sawali & pak Sholeh
    Amin

    BalasHapus
  4. apapun... guru adalah pahlawan buatku, tanpa guru aq tidak akan seperti ini.... makasih bpk dan ibu guru.... sampai kapanpun aq akn selalu mengenangmu...

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan berkomentar